Sepertiyang sudah dibahas di atas, cara mengajukan penetapan nikah adalah mengajukan permohonan kepada Ketua Pengadilan Agama di tempat pemohon tinggal. Kemudian, yang berhak mengajukan permohonan adalah suami istri atau salah satunya; anak-anak dari suami istri tersebut; wali nikah atau pihak yang berkepentingan dengan perkawinan itu. PermohonanPenetapan Ahli Waris (voluntair) tidak dapat digabungkan dengan permohonan itsbat nikah pewaris waris; ahli waris; beda agama; sengketa waris AGAMA/10/SEMA 7 2012. Keterangan: Semuatuntutan dalam sengketa [Selengkapnya] Publikasi Dokumen Elektronik Putusan seluruh Pengadilan di Indonesia. Mahkamah Agung RI: Jl. Medan
PengadilanAgama bertugas dan berwenang dalam memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam di bidang kewarisan pada perkara permohonan penetapan ahli waris sepanjang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan dan atau jika ada kepentingan hukum.

DiPengadilan Agama Donggala, perkara yang diterima di bidang kewarisan cukup tinggi salah satu perkara kewarisan yang terdaftar di Pengadilan Agama Donggala adalah Nomor 168/Pdt.G/2016/PA/Dgl. mengenai Permohonan Penetapan Kematian, Penetapan Ahli Waris, Gugat Waris dan Eksekusi Jaminan, dimana penggugat atas

99Yurisprudensi di Pengadilan Agama, terkait perkara yang bisa dijadikan dasar jawab-menjawab dalam pemeriksaan perkara saat persidangan Permohonan kasasi dapat dikabulkan, karena gugatan Penggugat kurang pihak atau tidak semua ahli waris dijadikan pihak dalam gugatan Penggugat {Putusan MARI nomor 184 K/AG/1996 Tanggal 27 mei 1998 . 216 391 113 443 137 469 83 349

permohonan penetapan ahli waris di pengadilan agama